
Repelita Jakarta - Seorang pejabat Kementerian Pertanian diketahui meminta uang sebesar Rp 27 miliar kepada rekanan proyek sebagai syarat untuk memenangkan tender.
Pelaku yang menjabat sebagai direktur di lingkungan Kementerian Pertanian langsung dipecat dan kini tengah menjalani proses hukum.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa praktik ini terbongkar setelah dilakukan penelusuran internal.
Ia menjelaskan bahwa dari total permintaan Rp 27 miliar, pelaku sudah menerima uang muka sebesar Rp 10 miliar.
“Dari kementerian, ini mungkin kami umumkan, ada yang bertindak tanda petik, aku sudah pecat, menipu, meminta uang internal Rp 27 miliar, terealisasi Rp 10 miliar. Kami sudah pecat,” kata Amran di kantor Kementerian Pertanian, Selasa 3 Juni 2025.
Menurut Amran, uang tersebut diminta sebagai komitmen awal agar mitra bisa menang dalam proses tender proyek di kementerian.
Ia menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap penyimpangan di bawah kepemimpinannya.
Amran juga mengungkapkan adanya kasus lain di mana seorang pejabat Kementan memalak mitra sebesar Rp 2 miliar.
“Dia menyalahgunakan kewenangan, nilainya Rp 2 miliar, kami copot,” ujarnya.
Dirinya menegaskan akan terus bersih-bersih internal kementerian dari perilaku curang dan penyalahgunaan jabatan.
“Ini kami sampaikan. Jadi kami tegas yang bermitra dengan pertanian, di dalam pun kami bersihkan. Saya ulangi, minta nilainya Rp 27 miliar, terealisasi Rp 10 miliar, kami sudah pecat,” tegas Amran.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

