Repelita Jakarta - Yusuf Dumdum, pegiat media sosial, memberikan tanggapan terkait dugaan korupsi senilai Rp 9,9 triliun di Kemendikbud Ristek.
Kejaksaan Agung telah memulai penyelidikan kasus tersebut sejak 20 Mei.
Diduga terjadi kolusi antara sejumlah pihak dalam pengadaan peralatan teknologi informasi dan komunikasi.
Menurut Harli dari Kejaksaan Agung, tim teknis diarahkan untuk membuat kajian agar pengadaan laptop menggunakan sistem operasi Chromebook.
Anggaran yang tersedot dalam proyek ini mencapai Rp 9,9 triliun.
Jumlah tersebut terbagi atas Rp 3,5 triliun dana satuan pendidikan dan Rp 6,3 triliun dana alokasi khusus (DAK).
Yusuf Dumdum melalui akun X-nya menilai anggaran tersebut sangat besar dan mengkhawatirkan.
Ia menyatakan, “Gila ada dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbud Ristek periode 2019-2023, nilai anggarannya mencapai Rp 9,9 triliun.”
Ia juga mempertanyakan penegakan hukum terhadap kasus korupsi yang marak di Indonesia.
Menurutnya, belum ada pelaku korupsi yang dihukum mati hingga saat ini.
Ia bertanya, “Negeri apa sih ini? Korupsi sudah sangat parah tapi tidak ada satupun koruptor yang dihukum mati. Kenapa?”.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

