Repelita Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, mewajibkan PT Bukit Asam (PTBA) menjalankan proyek hilirisasi batu bara menjadi Dimethyl Ether atau DME.
Kebijakan tersebut menjadi perhatian publik, termasuk dari mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu.
Didu menanggapi langkah Bahlil itu sebagai bentuk pemaksaan yang menyerupai kebijakan Presiden ke-7 yang banyak membebani perusahaan BUMN.
Ia mengingatkan agar Bahlil tidak mengulangi pola lama yang bisa berdampak buruk terhadap keuangan negara.
“Stop tiru cara Jokowi yang memaksa BUMN berinvestasi di proyek-proyek yang merugikan seperti Kereta Cepat,” ucap Didu lewat unggahan di platform X.
Didu juga mengingatkan bahwa proyek DME sebenarnya sudah pernah dimulai pada 2022, namun kemudian dihentikan karena hasil kajian menunjukkan ketidaklayakan.
Menurutnya, memaksakan PTBA untuk menjalankan proyek tersebut bisa berisiko besar bagi keberlangsungan perusahaan.
Diketahui sebelumnya, Bahlil menyatakan bahwa proyek DME merupakan bagian dari program hilirisasi yang akan menjadi penugasan resmi bagi PTBA.
Ia menyebut proyek tersebut merupakan salah satu dari 18 proyek hilirisasi utama yang menjadi fokus pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Belasan proyek itu disebut memiliki nilai investasi mencapai USD 45 miliar atau setara dengan sekitar Rp 730 triliun. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

