Repelita Jakarta - Mantan Menpora sekaligus pakar telematika Roy Suryo mengungkap dua fakta penting terkait polemik ijazah Presiden Joko Widodo.
Roy membandingkan pengalamannya saat diperiksa dengan proses klarifikasi yang dijalani Jokowi di Bareskrim Polri pada Selasa lalu.
Menurut Roy, pemeriksaan yang dia jalani dulu jauh lebih cepat dibandingkan Jokowi yang hanya menerima 22 pertanyaan dalam waktu dua jam.
Roy menyinggung momen reuni Fakultas Kehutanan pada Desember 2017 saat Jokowi memperkenalkan Kasmudjo sebagai dosen pembimbing skripsinya.
Acara tersebut difasilitasi oleh Menko PMK Pratikno.
Namun, pernyataan terbaru dari Kasmudjo bertolak belakang.
Dia menyatakan bahwa dirinya bukan pembimbing skripsi Jokowi dan saat itu masih berstatus sebagai asisten dosen.
Roy menjelaskan secara aturan seorang asisten dosen tidak berwenang menjadi pembimbing akademik maupun pembimbing skripsi.
Ia juga mengkritik pernyataan Jokowi tentang indeks prestasi semasa kuliah yang hanya 2,2.
Roy memaparkan bahwa pembimbing akademik bertanggung jawab mengawasi Kartu Rencana Studi mahasiswa, termasuk aturan pembatasan SKS sesuai IP.
Menurutnya, jika IP rendah, mahasiswa tidak bisa mengambil SKS terlalu banyak sehingga sulit menyelesaikan kuliah dalam lima tahun.
Roy menyimpulkan ada dua hal penting yang terbongkar, yaitu lamanya masa studi dan status Kasmudjo yang bukan pembimbing akademik melainkan asisten dosen.
Ia menegaskan bahwa fakta tersebut jelas membantah klaim Jokowi selama ini(*)
Editor: 91224 R-ID Elok