
Repelita Jakarta - Polda Metro Jaya sedang memproses laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh mantan Presiden RI Joko Widodo terkait tudingan ijazah palsu yang menyeret namanya ke publik.
Salah satu yang dilaporkan adalah Rismon Hasiholan Sianipar.
Rismon telah memenuhi panggilan polisi dan menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Subdirektorat Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Ia harus menjawab sebanyak 97 pertanyaan seputar isu ijazah Jokowi.
Dalam pemeriksaan, sebagian besar pertanyaan menyoroti aktivitasnya di media sosial, khususnya akun X miliknya @SianiparRismon yang pernah mengunggah pembahasan tentang ijazah Jokowi.
Penyidik juga menggali hubungan Rismon dengan sejumlah tokoh, termasuk Roy Suryo, serta konten yang diunggah di kanal YouTube pribadinya.
Rismon menjelaskan bahwa kajiannya berupa analisis lembar pengesahan dan skripsi Jokowi menggunakan metode dan algoritma tertentu.
Ia menegaskan kajian tersebut dilakukan berdasarkan kapasitas akademiknya sebagai peneliti dan penulis buku.
Rismon menolak anggapan bahwa penelitiannya memerlukan otoritas khusus.
Menurutnya, sebagai peneliti independen, kajiannya bersifat akademis dan tidak dipengaruhi kepentingan tertentu.
Ia menambahkan bahwa seorang peneliti harus mampu menjawab persoalan yang ada di tengah masyarakat tanpa harus memiliki otoritas tertentu.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

