
Repelita Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan melaporkan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/250/V/2025/BARESKRIM.
Wiradarma Harefa, kader PDIP, menyatakan laporan diajukan karena pernyataan Budi Arie yang menyebut adanya aliran dana judi online dianggap memfitnah partai.
Ia menegaskan tindakan Budi Arie yang menuduh tanpa dasar tidak dapat dibenarkan.
Selain melapor ke polisi, pihak PDIP juga meminta Kejaksaan Agung memanggil Budi Arie untuk mempertanggungjawabkan ucapannya.
Wiradarma berharap Kejaksaan Agung tidak ragu memanggil Budi Arie dalam proses penyelidikan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

