Repelita Jakarta – Polisi berhasil menangkap seorang wanita yang diduga merupakan mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) setelah pembuatan meme yang melibatkan Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Penangkapan ini dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, yang menyampaikan informasi tersebut pada Jumat (9/5/2025).
“Benar, seorang perempuan dengan inisial SSS telah diamankan dan sedang dalam proses hukum,” ungkap Trunoyudo.
Berita penangkapan ini dengan cepat menyebar melalui media sosial, terutama platform X (sebelumnya Twitter).
Akun @MurtadhaOne1 memberikan kabar bahwa wanita tersebut ditangkap karena telah membuat meme yang melibatkan kedua presiden.
“Breaking News! Mahasiswi SRD ITB baru saja diangkut oleh Bareskrim karena meme WOWO yang dia buat,” tulis akun tersebut.
Selain itu, akun @bengkeldodo turut mengunggah dua foto yang memperlihatkan seorang perempuan yang mengenakan jaket almamater ITB.
Salah satu foto lainnya menampilkan gambar yang menunjukkan Prabowo dan Jokowi dalam posisi yang tidak pantas.
Akun tersebut mengaitkan perempuan dalam gambar tersebut dengan pembuatan meme tersebut.
Namun, Trunoyudo belum dapat memastikan apakah perempuan tersebut benar merupakan mahasiswi ITB.
Dia hanya menyatakan bahwa SSS terduga melanggar Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus ini masih terus dilakukan.
Editor: 91224 R-ID Elok