Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Koalisi Sipil Antikorupsi Tantang Prabowo Ungkap Penyalahgunaan Wewenang di Kejagung

 Koalisi Sipil Masyarakat Antikorupsi Ngadu ke Prabowo

Repelita Jakarta - Koalisi Sipil Masyarakat Antikorupsi yang terdiri dari Indonesia Police Watch (IPW), Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (SST), Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), dan Perekat Nusantara mendatangi Istana Negara.

Mereka menyampaikan sejumlah masalah hukum yang dianggap serius dan janggal kepada Presiden Prabowo Subianto pada Rabu 28 Mei 2025.

Dalam pertemuan tersebut, mereka menyerahkan surat terbuka beserta buku berjudul Memberantas Korupsi Sembari Korupsi.

Koordinator Koalisi Sipil Masyarakat Antikorupsi, Ronald Lobloby, menyatakan buku tersebut memuat dugaan penyalahgunaan wewenang dan tindak pidana korupsi dalam proses penyidikan di Jampidsus Kejagung RI.

Petrus Selestinus, Koordinator TPDI, menambahkan bahwa surat dan buku tersebut menjadi bukti dukungan penuh Koalisi terhadap upaya pemberantasan korupsi yang dijalankan Presiden Prabowo dan Kejagung.

Petrus mengatakan niat Presiden untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui pemberantasan korupsi dan penguatan integritas aparatur pemerintah akan sulit tercapai jika ada penyalahgunaan wewenang atau korupsi yang terjadi saat pemberantasan itu sendiri.

Ronald, Petrus, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, dan Carel Ticualu dari Perekat Nusantara mengangkat beberapa kasus sebagai contoh dalam buku Memberantas Korupsi Sembari Korupsi.

Salah satunya adalah penyidikan dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina tahun 2018 hingga 2023.

Dalam kasus ini, Kejagung mengklaim kerugian negara mencapai Rp 193,7 triliun dari lima komponen atau cluster.

Namun, menurut Ronald, lima komponen tersebut tidak ada kaitannya dengan peran dan tindakan para tersangka.

Hingga saat ini, Kejaksaan Agung belum pernah memeriksa 79 Kontraktor Kontrak Kerja Sama yang terdaftar di Ditjen Migas, apalagi menetapkan mereka sebagai tersangka.

Koalisi juga menyoroti dugaan penyalahgunaan wewenang dan penghalangan penyidikan yang diduga dilakukan Jampidsus dalam kasus korupsi Zarof Ricar.

Selain itu, dalam surat terbuka, mereka mengungkap dugaan manipulasi kualitas dan harga dalam pengadaan batubara yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp 5 triliun.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved