
Repelita Jakarta - Kejaksaan Agung didesak untuk mengusut secara menyeluruh dugaan keterlibatan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, dalam kasus korupsi pengadaan laptop senilai Rp9,9 triliun pada tahun anggaran 2019 hingga 2022.
Ketua Umum Gerakan Pemuda Al Washliyah, Aminullah Siagian, meminta agar Kejaksaan bertindak tegas dan transparan dalam mengungkap semua pihak yang terlibat, termasuk mantan menteri.
Aminullah menegaskan bahwa kasus ini merupakan pukulan berat bagi dunia pendidikan nasional.
Ia menekankan bahwa tidak ada pihak yang boleh kebal hukum, terutama dalam perkara yang menyangkut kepentingan publik dan masa depan pendidikan anak bangsa.
Desakan ini muncul seiring dengan perkembangan penyelidikan Kejaksaan Agung yang telah melakukan penggeledahan di dua lokasi terkait kasus tersebut.
Lokasi pertama adalah Apartemen Kuningan Place, tempat tinggal FH yang merupakan Staf Khusus Mendikbudristek.
Lokasi kedua berada di Apartemen Ciputra World 2 Tower Orchard, kediaman JT yang juga menjabat sebagai Staf Khusus Mendikbudristek.
Menurut Aminullah, penggeledahan tersebut menunjukkan bahwa penyidik mulai menelusuri keterlibatan aktor penting di lingkaran dalam kementerian.
Hal ini mengindikasikan dugaan keterlibatan bukan hanya dari pelaksana teknis, tetapi juga dari pejabat yang lebih tinggi dalam kementerian.
Ia menilai bahwa jika staf khusus saja sudah digeledah, kemungkinan adanya aliran informasi atau arahan dari pejabat puncak harus segera diungkap secara terang-benderang.
Aminullah berharap agar proses hukum berjalan secara profesional tanpa diskriminasi.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena berhubungan langsung dengan dana negara dan masa depan pendidikan nasional.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

