
Repelita Batam - Seorang pria berkewarganegaraan Jepang yang menjabat sebagai petinggi di PT Maruwa Indonesia hanya terdiam saat dikerumuni sejumlah pekerja yang menyuarakan tuntutan mereka.
Dalam rekaman video yang menyebar luas, terlihat jelas beberapa karyawan wanita berteriak dengan lantang meminta kejelasan pembayaran hak-hak mereka.
Mereka menuntut pembayaran gaji yang belum diterima.
PT Maruwa Indonesia, sebuah perusahaan manufaktur yang telah beroperasi sejak 1999 di kawasan industri Bintang Industri II, Tanjung Uncang, mendadak menghentikan seluruh aktivitas produksi sejak awal April 2025.
Penutupan ini disebabkan terhambatnya pasokan bahan baku dari rekan bisnis mereka di Malaysia.
Imbas dari penghentian operasional ini membuat 205 karyawan yang terdiri dari 49 pegawai tetap dan 156 tenaga kontrak menghadapi ketidakjelasan nasib.
Para pekerja menuntut kepastian mengenai hak-hak mereka, mulai dari gaji, pesangon, hingga penyelesaian kontrak kerja yang adil.
Hingga kini, upaya mediasi antara pihak perusahaan dan karyawan yang difasilitasi oleh Dinas Ketenagakerjaan Kota Batam serta pihak kepolisian masih menemui jalan buntu.
Manajemen perusahaan hanya menawarkan kompensasi sebesar setengah kali masa kerja atau 0,5N, angka yang dianggap jauh dari ketentuan dalam peraturan perundang-undangan.
Ketegangan memuncak saat para karyawan menghadang salah satu pimpinan perusahaan sebagai bentuk protes agar mereka tidak melarikan diri tanpa memenuhi kewajiban.
Mereka juga mendesak pembayaran seluruh hak karyawan yang disebut-sebut mencapai total Rp14 miliar.
Pihak perusahaan belum memberikan keterangan resmi terkait penyelesaian konflik ini.
Sementara itu, para pekerja berharap agar Dinas Ketenagakerjaan segera mengambil langkah lebih tegas guna menjamin hak mereka terpenuhi.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Batam, Rudi Sakyakirti, membenarkan telah dilakukan pertemuan dengan manajemen PT Maruwa Indonesia untuk mencari solusi atas permasalahan ini.
Ia menyampaikan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan situasi dan akan menindaklanjuti langkah mediasi jika diperlukan.
Situasi ini memunculkan keresahan luas di kalangan pekerja karena ketidakjelasan nasib mereka pascapenutupan perusahaan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

