
Repelita, Sleman - Penggantian pelat nomor mobil BMW milik Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan dalam kecelakaan maut yang menewaskan mahasiswa UGM, Argo Ericko Achfandi, memicu perhatian publik.
Pelaku berinisial IF telah ditangkap dan mengaku mengganti pelat nomor tanpa sepengetahuan pemilik, atas perintah atasannya di sebuah perusahaan swasta.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Perubahan pelat nomor mobil sempat menjadi perbincangan warganet.
Saat kecelakaan terjadi, mobil BMW yang dikendarai Christiano tercatat menggunakan pelat nomor F 1206.
Namun, setelah kejadian, pelat nomor mobil tersebut berubah menjadi B 1442 NAC.
Pelaku IF mengakui bahwa penggantian pelat dilakukan setelah kecelakaan, saat kendaraan sudah berada di kantor polisi sebagai barang bukti.
Ia menyebut dua atasannya, berinisial WI dan NR, sebagai pihak yang menyuruhnya mengganti pelat tersebut.
Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo menyampaikan bahwa IF tidak bertindak atas inisiatif sendiri maupun atas perintah dari Christiano.
Menurut hasil pemeriksaan, IF melakukan tindakan itu atas perintah atasannya di perusahaan tempatnya bekerja.
Penyidik kini menelusuri apakah ada kaitan antara pihak yang memberi perintah dengan keluarga Christiano.
Orang tua Christiano sendiri belum diperiksa, sehingga belum diketahui apakah mereka memiliki keterkaitan dengan perusahaan tempat IF bekerja.
"Orang tua Christiano belum kita periksa. Saya tidak tahu orang tua Christiano bekerja di mana," ujar Edy.
Polisi juga belum memastikan hubungan antara Christiano dan IF.
"Pemeriksaan masih berlangsung. Nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan media," tambahnya.
Sebelumnya, polisi menemukan beberapa pelat nomor lain di dalam mobil BMW yang dikendarai Christiano.
Namun, belum diketahui untuk keperluan apa pelat-pelat tersebut dan kapan saja digunakan.
Pihak kepolisian akan terus mendalami temuan tersebut sebagai bagian dari penyelidikan yang sedang berjalan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

