Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Fix! Dedi Mulyadi Berlakukan Aturan Jam Malam Bagi Pelajar di Jabar, Dilarang Berada di Luar Pukul 9!

Dedi Mulyadi berlakukan aturan aturan jam malam bagi pelajar dan dilarang berada di luar rumah mulai pukul sembilan malam

Repelita Jakarta - Dedi Mulyadi mengeluarkan kebijakan baru yang mengatur jam malam bagi pelajar di Jawa Barat.

Dalam aturan tersebut, pelajar tidak diperkenankan berada di luar rumah mulai pukul sembilan malam.

Kebijakan ini telah disahkan oleh Gubernur Jawa Barat pada Jumat, 23 Mei 2025 melalui Surat Edaran Nomor 51/PA.03/DISDIK.

Dalam surat edaran itu, pelajar dilarang keluar rumah dari pukul 21.00 hingga 04.00 WIB.

Namun, ada pengecualian bagi pelajar yang mengikuti kegiatan resmi yang diselenggarakan oleh sekolah atau lembaga pendidikan.

Peserta didik juga diperbolehkan ikut kegiatan keagamaan dan sosial di lingkungan sekitar dengan izin orang tua atau wali.

Selain itu, pelajar hanya boleh berada di luar rumah jika ditemani orang tua atau dalam keadaan darurat seperti bencana alam.

Dedi Mulyadi menegaskan bahwa kondisi lainnya juga harus mendapat persetujuan dari orang tua atau wali.

Untuk memastikan aturan ini berjalan, pemerintah kabupaten dan kota diminta melakukan pembinaan dan pengawasan.

Peran orang tua dan masyarakat juga diharapkan aktif dalam mendukung pelaksanaan kebijakan ini.

Bupati dan wali kota diminta mengoordinasikan berbagai pihak seperti kecamatan, kelurahan, satuan pendidikan dasar, dan Dinas Pendidikan Jawa Barat.

Koordinasi juga dilakukan antara Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat untuk pengawasan dan pembinaan lebih lanjut.

Sebelum menerapkan aturan jam malam pukul sembilan, Dedi Mulyadi sempat menyampaikan rencana melarang pelajar nongkrong setelah pukul delapan malam.

Hal itu dituangkan dalam nota kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan Polda Jawa Barat dan Polda Metro Jaya.

Tujuan dari kebijakan ini adalah menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, khususnya bagi generasi muda.

Dedi Mulyadi menekankan pentingnya pengawasan terhadap anak-anak dan remaja agar tidak berada di luar rumah terlalu malam.

Ia menilai kebiasaan pelajar keluar malam bisa membawa banyak godaan dan potensi bahaya.

Menurut Dedi, pelajar harus sudah berada di rumah setelah jam delapan malam saat hari sekolah agar terhindar dari berbagai pengaruh negatif.

Selain itu, aturan ini juga bertujuan melindungi remaja dari bahaya narkoba, minuman keras, dan berbagai masalah lain yang bisa merusak generasi muda.

Dedi Mulyadi menegaskan pentingnya pembersihan dari masalah-masalah tersebut demi kebaikan pelajar.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved