Repelita Jakarta - Penyidikan kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi pendidikan senilai Rp9,9 triliun terus berlanjut.
Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di dua unit apartemen yang diduga milik mantan staf khusus Menteri Pendidikan dan Kebudayaan berinisial FH dan JT.
Lokasi penggeledahan berada di kawasan Kuningan dan Ciputra World, Jakarta.
Tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti laptop, ponsel, harddisk, flashdisk, serta buku catatan penting.
Kasus ini terkait dengan proyek pengadaan alat teknologi informasi dan komunikasi untuk sekolah dasar hingga menengah.
Kejaksaan menduga terjadi pengaturan spesifikasi teknis yang sengaja diarahkan untuk menguntungkan kelompok tertentu, khususnya terkait sistem operasi Chrome atau perangkat Chromebook.
Sumber anggaran berasal dari dana Kemendikbudristek sebesar Rp3,58 triliun dan Dana Alokasi Khusus senilai Rp6,3 triliun.
Setelah penyelidikan intensif, kasus ini resmi dinaikkan ke tahap penyidikan pada 20 Mei 2025.
Penyidik kini menelusuri aliran dana dan peran berbagai pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini.
Kejaksaan juga membuka kemungkinan memeriksa mantan Menteri Pendidikan yang menjabat saat proyek tersebut berlangsung.
Proses penyidikan bersifat terbuka dan siapa pun yang dianggap memiliki keterkaitan dengan kasus ini dapat dipanggil dan diperiksa.
Penyidik akan bekerja secara menyeluruh untuk mengungkap fakta di balik kasus korupsi dengan anggaran besar ini.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

