![]()
Repelita Jakarta - Rismon Sianipar, ahli forensik digital, menjalani pemeriksaan klarifikasi sebagai saksi dalam perkara tuduhan ijazah palsu yang dilaporkan oleh mantan Presiden Joko Widodo.
Pemeriksaan berlangsung selama sekitar enam jam.
Rismon mengungkapkan bahwa ia ditanyai mengenai metode ilmiah yang menjadi kajiannya.
Ia menyampaikan bahwa pertanyaan yang diajukan mencapai 97 item selama pemeriksaan.
Namun, ada beberapa pertanyaan yang tidak ia jawab karena menyangkut aspek teknis.
Rismon menjelaskan bahwa pemeriksaan melibatkan analisis ilmiah terhadap lembar pengesahan yang didapat dari Universitas Gadjah Mada dan ijazah yang diunggah oleh pihak pelapor.
Dalam klarifikasi, Rismon juga mengonfirmasi bahwa kasus ini dilaporkan pada 30 April 2025.
Selain itu, pemeriksaan terkait dengan konten yang tersebar di media sosial.
Rismon menyebutkan akun X miliknya dan diskusi dengan Roy Suryo di diskursus network.
Ia juga membahas video yang diunggah di kanal YouTube Bali G Akademi, yang berisi analisisnya terhadap lembar pengesahan dan skripsi Jokowi dengan menggunakan algoritma dan metode tertentu.
Rismon hadir di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.20 WIB untuk menjalani pemeriksaan.
Proses klarifikasi berlangsung di ruang pemeriksaan Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Pemeriksaan ini masih berjalan sebagai bagian dari tahap penyelidikan kasus tersebut. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

