Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Buni Yani Pertanyakan Kejanggalan Kwitansi SPP Jokowi 1982 yang Tak Sesuai Jadwal Akademik

 Buni Yani Ungkap Kejanggalan Kwitansi SPP Jokowi

Repelita Jakarta - Bukti pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) yang disampaikan Bareskrim Polri sebagai bukti bahwa Presiden Joko Widodo merupakan mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM kembali menjadi sorotan.

Peneliti media dan politik, Buni Yani, menyoroti kejanggalan dalam bukti tersebut.

Ia menjelaskan bahwa Jokowi diklaim mulai kuliah pada tahun 1980, yang berarti masuk semester pertama sekitar Juli atau Agustus 1980.

Dengan pola akademik tersebut, pembayaran SPP untuk semester pertama mestinya dilakukan pada pertengahan 1980.

Semester kedua semestinya dimulai Januari 1981, diikuti semester ketiga pada pertengahan 1981, dan semester keempat dimulai awal 1982.

Namun, Buni Yani mempertanyakan bukti pembayaran yang dikeluarkan Bareskrim karena menunjukkan pembayaran SPP untuk semester kedua pada Januari 1982.

Menurutnya, jika pembayaran semester kedua dilakukan pada awal 1982, maka Jokowi tidak mengikuti jadwal akademik normal dan justru baru masuk semester kedua di waktu yang seharusnya memasuki semester keempat.

“Coba perhatikan kuitansi bukti Bareskrim. Bayar SPP pada bulan Januari 1982 untuk semester II, mestinya untuk semester IV. Apa Jokowi begitu masuk langsung istirahat atau tidak kuliah dua semester berturut-turut sehingga pada Januari 1982 dia baru semester II, bukan semester IV?” kata Buni Yani dalam unggahan di Facebook pribadinya.

“Data dari Bareskrim ini sangat membingungkan dan janggal. Mungkin ada yang bisa menjelaskan?” sambungnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri memang merilis sejumlah dokumen yang disebut sebagai bukti bahwa Jokowi pernah kuliah di Fakultas Kehutanan UGM.

Salah satunya adalah tanda bukti pembayaran SPP semester II tahun ajaran 1981–1982 atas nama Joko Widodo.

Direktur Tindak Pidana Umum, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menyatakan bahwa bukti kuitansi tersebut telah diuji di laboratorium forensik dan hasilnya dinyatakan autentik.

"(Sudah) dinyatakan oleh Puslabfor, diuji secara laboratoris dinyatakan stempel adalah identik dan sama dengan pembanding," ujarnya dalam konferensi pers pada 22 Mei 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Bareskrim menegaskan bahwa ijazah Presiden Jokowi dinyatakan asli.

Pernyataan ini disampaikan berdasarkan penyelidikan Direktorat Tindak Pidana Umum terhadap laporan dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang sebelumnya menduga ijazah tersebut palsu.

Namun dalam konferensi pers itu, Bareskrim tidak menampilkan dokumen ijazah asli.

Yang ditampilkan hanya salinan dokumen serta foto penyerahan ijazah yang disebut sebagai dokumen resmi oleh pihak kuasa hukum Jokowi.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved