
Repelita Jakarta - Polda Metro Jaya membebaskan 15 dari 16 mahasiswa Universitas Trisakti yang ditangkap saat aksi memperingati 27 tahun Reformasi di depan Gedung Balai Kota, Jakarta Pusat.
Proses pemulangan para mahasiswa tersebut tengah berlangsung satu per satu.
Namun, satu mahasiswa berinisial MAA masih ditahan karena menjalani pemeriksaan lebih lanjut setelah penangkapan oleh Polda Metro.
Penangkapan MAA terjadi belakangan dibandingkan yang lain.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menetapkan 16 dari 93 mahasiswa Universitas Trisakti sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana kekerasan bersama-sama dan melawan petugas.
Para tersangka terdiri atas RN, ARP, TMC, FNM, AAA, RYD, MKSE, ENDH, IKBJY, MR, RIJ, NSCS, ZFP, AH, WPAR, dan MAA.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

