Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Pemkab Bogor: Hibisc Fantasy Puncak Milik BUMD Jabar di Bawah Kewenangan Gubernur

 Pemkab Bogor: Gubernur Jabar Pemilik Hibisc Fantasy Puncak

Repelita, Jakarta - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor merasa lega atas pembongkaran tempat wisata Hibisc Fantasy Puncak yang dilakukan langsung oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi. Pembongkaran itu bahkan dilakukan oleh pihak pengelola tempat wisata tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengungkapkan bahwa Hibisc Fantasy Puncak dimiliki oleh PT Jasa dan Kepariwisataan atau PT Jaswita, yang merupakan BUMD Provinsi Jawa Barat. Berdasarkan kepemilikan tersebut, Hibisc Fantasy Puncak menjadi tanggung jawab BUMD sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM), yang telah diinstruksikan oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.

"Pemerintah daerah memandangnya, Pak Gubernur sebagai pemilik Jaswita, jadi itu pembongkaran mandiri, karena (PT Jaswita) oleh kami sudah ditegur," kata Ajat, dikutip dari Antara pada Sabtu (8/3/2025).

Meski bangunan tempat wisata Hibisc Fantasy Puncak sebagian besar tidak mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Ajat mengatakan bahwa Pemkab Bogor memerlukan beberapa tahapan lagi untuk melakukan pembongkaran secara paksa.

Pemkab Bogor telah melayangkan beberapa kali peringatan kepada PT Jaswita untuk melakukan pembongkaran secara mandiri, namun peringatan tersebut tidak diindahkan.

"Kita sudah melakukan peneguran, Pak Teuku Mulya (Kepala DPKPP Kabupaten Bogor) sudah melakukan teguran satu, teguran dua, teguran tiga. Artinya menegur untuk menyesuaikan dengan ketentuan. Akhirnya dilimpahkan ke Satpol PP," ujar Ajat.

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi memimpin langsung pembongkaran di tempat wisata Hibisc Fantasy Puncak pada Jumat (7/3), dengan target pembongkaran selesai sebelum Idul Fitri 1446 Hijriah.

"Kalau saya ingin sebelum Lebaran sudah selesai. Tetapi kan prosedur hukumnya berjalannya berapa lama, kita tunggu keputusan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)," kata Dedi Mulyadi di Cisarua pada Jumat.

Dedi Mulyadi menerima informasi bahwa izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Hibisc Fantasy Puncak hanya sekitar 4.800 meter persegi. Namun, di lapangan pembangunan kawasan wisata tersebut mencapai 15.000 meter persegi.

Tempat wisata yang dikelola oleh BUMD Jabar ini hanya mengantongi izin untuk 14 bangunan, sementara ada 25 bangunan lainnya yang belum memiliki izin.

"Iya, kita fokuskan (pembongkaran) ke-25 bangunan yang melanggar. Bisa jadi area masuknya kita buka, karena menurut saya melanggar. Kan tidak ada usulan jalan berbeton. Hari ini kan jalannya berbeton, nah kalau jalannya sudah berbeton dibuka kan tidak bisa masuk," ujar Dedi Mulyadi.

Pembongkaran Hibisc Fantasy Puncak sempat dilakukan oleh masyarakat setempat pada Kamis (6/3), setelah pagi harinya dilakukan penyegelan oleh Menteri Koordinator (Menko) Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, dan Bupati Bogor Rudy Susmanto.

Bangunan yang dibongkar oleh warga termasuk gapura dan pos satpam yang berada di pintu masuk Hibisc Fantasy Puncak.

Selain Hibisc Fantasy Puncak, penyegelan dilakukan oleh rombongan menteri dan bupati di empat tempat wisata kawasan Puncak yang terindikasi melanggar alih fungsi lahan.

Lokasi yang disegel pertama kali adalah Pabrik Teh Ciliwung di Telaga Saat, Hibisc Fantasy, bangunan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 2 Agro Wisata Gunung Mas, dan Eiger Adventure Land. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad


Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved