Repelita Jakarta - Menteri BUMN Erick Thohir dinilai turut bertanggung jawab atas praktik mega korupsi yang terjadi di lingkungan PT Pertamina. Sebagai pimpinan BUMN, Erick Thohir dianggap telah kecolongan dan lalai dalam mengawasi sehingga korupsi besar ini bisa terjadi.
Karena alasan tersebut, sejumlah pihak mendesak agar Presiden Prabowo Subianto melakukan evaluasi terhadap Erick Thohir. Mereka mendorong Presiden Prabowo untuk mengambil langkah tegas dalam penyelesaian kasus dugaan korupsi minyak mentah di PT Pertamina Patra Niaga. Kerugian negara yang ditimbulkan sangat besar, dan kejahatan ini juga berdampak langsung kepada masyarakat luas.
Peneliti politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Wasisto Raharjo Jati, menilai bahwa Presiden Prabowo perlu memberikan perhatian serius terhadap kasus korupsi ini. Menurutnya, kerugian negara yang timbul merupakan nominal terbesar sepanjang sejarah korupsi di Indonesia. Wasisto juga menyatakan bahwa Erick Thohir dianggap tidak cermat dalam menganalisis laporan hasil kinerja dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas direksi.
"Saya pikir kasus korupsi di Pertamina perlu mendapat perhatian serius dari Presiden karena nominalnya yang terbesar sepanjang sejarah korupsi di Indonesia. Untuk Erick Thohir, lebih kepada ketidakcermatan dalam menganalisis laporan hasil kinerja dan juga pengawasan/audit terhadap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab direksi," ujar Wasisto, Rabu (5/3).
Sementara itu, Direktur Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, juga sepakat dengan pernyataan tersebut. Dedi menilai bahwa Prabowo harus bersikap tegas terhadap bawahannya demi kepentingan rakyat.
“Kelalaian Erick Thohir sebagai pengelola BUMN yang alami kerugian karena tindakan kejahatan atau korupsi, membuat Erick layak diusut sekaligus didesak mundur,” kata Dedi.
Dedi juga meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut tuntas kasus ini. Semua pihak yang terlibat dan bertanggung jawab harus diproses hukum, termasuk mereka yang menyebutkan nama pengusaha Boy Thohir dalam isu ini.
“Bagaimanapun Erick Thohir tidak dapat lepas dari tanggung jawab korupsi di Pertamina, dan di badan usaha lainnya terlebih kasusnya adalah kerugian negara,” tegas Dedi.
Sebelumnya, Erick Thohir mengungkapkan kesiapan untuk melakukan review dan berbagai perbaikan di tubuh PT Pertamina (Persero). Hal tersebut disampaikan oleh Erick sebagai langkah untuk mengatasi persoalan yang tengah melanda badan usaha pelat merah tersebut.
"Kita akan review total. Seperti apa nanti perbaikan-perbaikan yang bisa kita lakukan ke depan," ujar Erick saat ditemui di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada (1/3).
Erick menambahkan bahwa Kementerian BUMN akan melakukan konsolidasi dengan Kementerian ESDM, SKK Migas, dan stakeholder lainnya untuk menemukan solusi konkret. Meski begitu, ia mengaku akan kooperatif dengan upaya Kejaksaan Agung yang kini tengah mengusut dugaan korupsi di Pertamina Patra Niaga.
"Saya rapat sampai jam 11 malam. Mengenai isu apakah ini blending, oplosan, kami tidak mau berargumentasi. Tetapi, kalau itu ada oplosan di titik tertentu, ya kami tadi kan dari Kejaksaan sedang menggali. Apakah blending?" kata Erick. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok