Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

[BREAKING NEWS] Horas! Selamat Datang 4 Provinsi Baru di Sumatera Utara, Sumatera Tenggara Tinggal Restu Presiden RI Jadi Lokomotif Ekonomi Baru di Pulau Sumatera

 provinsi yang menjadi sorotan adalah Sumatera Tenggara. Meskipun masih dalam tahap wacana, Sumatera Tenggara menarik perhatian karena kabarnya telah memenuhi sejumlah persyaratan untuk menjadi provinsi mandiri.

Repelita, Jakarta, 15 Desember 2024 - Polemik pemekaran wilayah di Indonesia terus berkembang, khususnya di Sumatera Utara. Kini, rencana serius sedang dibahas untuk membentuk tiga provinsi baru, yang berarti Sumatera Utara akan terbagi menjadi empat provinsi.

Ketiga calon provinsi tersebut adalah Provinsi Tapanuli, Provinsi Sumatera Tenggara, dan Provinsi Kepulauan Nias. Salah satu calon provinsi yang menarik perhatian adalah Sumatera Tenggara, yang disebut-sebut sudah memenuhi sejumlah persyaratan untuk berdiri sebagai provinsi mandiri.

Sudah sejak tahun 2009, masyarakat Tapanuli Bagian Selatan sudah mengungkapkan aspirasi untuk memisahkan diri dari Sumatera Utara. Kini, langkah ini semakin mendekati kenyataan. Ada rencana bahwa kelima daerah di Tapanuli Selatan, yaitu Kabupaten Tapanuli Selatan, Kota Padang Sidempuan, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, dan Mandailing Natal, akan bersatu di bawah bendera Sumatera Tenggara.

Usman Hasibuan, Sekretaris Panitia Percepatan Pemekaran Provinsi Sumatera Tenggara, mengungkapkan bahwa provinsi ini memiliki potensi untuk berkembang lebih maju daripada provinsi induknya, Sumatera Utara. Potensi sumber daya alam seperti tambang emas, batu bara, perkebunan, serta sumber daya laut di Pantai Barat Sumatera Tenggara, khususnya di Kabupaten Mandailing Natal, dapat dimanfaatkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Namun, pembentukan Sumatera Tenggara tidak semudah membalikkan telapak tangan. Ada beberapa tantangan, seperti penentuan waktu yang tepat dan aspek administratif yang kompleks. Meski begitu, dukungan dari berbagai pihak terus mengalir dengan alasan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memberikan pelayanan pemerintahan yang lebih efektif.

Ketua Komisi D DPRD Sumut, Sutrisno Pangaribuan, menyatakan bahwa daerah yang termasuk dalam rencana pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara sudah siap untuk berpisah dari Sumatera Utara. Sutrisno menyebutkan bahwa perjalanan ke Kota Medan sebagai ibukota Sumut memakan waktu yang sangat lama, sedangkan infrastruktur jalan di banyak area masih rusak. Akibatnya, pelayanan pemerintahan menjadi kurang optimal.

Selain itu, luas provinsi yang besar membuat perhatian pemerintah terbagi-bagi. Sutrisno berharap, dengan pemekaran ini, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dapat lebih efektif, serta pelayanan publik dapat berjalan lebih maksimal.

Rencana ini juga melibatkan upaya untuk mencabut moratorium pembentukan daerah otonomi baru yang diberlakukan oleh pemerintah pusat sejak tahun 2009. Sutrisno menegaskan bahwa DPRD Sumut akan segera mengusulkan pencabutan moratorium tersebut kepada pemerintah pusat agar proses pemekaran dapat segera terealisasi.

Menanggapi hal ini, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, memberikan respons positif. Edy mengatakan bahwa pemekaran provinsi sah-sah saja, asalkan semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, benar-benar siap. Gubernur juga menekankan bahwa semua rencana harus mematuhi regulasi yang ada.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara, jumlah penduduk calon Provinsi Sumatera Tenggara mencapai 1.520.633 jiwa pada tahun 2020, yang merupakan sekitar 10,27% dari total penduduk Provinsi Sumatera Utara. Dengan luas wilayah mencapai 20.089 kilometer persegi, provinsi ini akan melibatkan lima kabupaten dan satu kota.

Proses pembentukan provinsi Sumatera Tenggara juga mendapat dukungan dari berbagai tokoh masyarakat, mantan anggota DPR RI, dan mantan bupati. Semua elemen tersebut berharap Sumatera Tenggara dapat berdiri sebagai provinsi mandiri yang maju, sejahtera, dan dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.

Keberadaan provinsi ini diharapkan dapat memperluas ruang demokrasi, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta memberikan pelayanan publik yang efektif dan efisien. Dengan sinergi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan, proses pembahasan dan implementasi rencana pemekaran dapat berjalan lancar.

Sumatera Tenggara diharapkan dapat menjadi provinsi yang kompetitif, mandiri, dan mampu memberikan kesejahteraan serta kemajuan bagi masyarakatnya. Semua pihak berharap kerjasama yang baik dapat mewujudkan provinsi ini menjadi pusat pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved