Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

PKS Protes Keras Larangan Hijab di RS Medistra

 

Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta mengecam keras dugaan pembatasan penggunaan hijab bagi dokter dan perawat Muslimah di Rumah Sakit Medistra, Jakarta Selatan.

Dugaan ini muncul setelah beredar surat protes dari Dr. dr. Diani Kartini, SpB Subsp. Onk (K), seorang dokter spesialis yang bekerja di rumah sakit tersebut. Surat tersebut mengungkapkan adanya kebijakan yang membatasi penggunaan hijab di kalangan tenaga medis.

Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS Achmad Yani meminta agar Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta segera melakukan investigasi adanya dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia dan pelanggaran etika yang dilakukan oleh manajemen Rumah Sakit Medistra Jakarta.

Menurut Yani, di era terbuka saat ini sudah tidak pantas lagi bagi berbagai pihak untuk melakukan tindakan yang berpotensi melanggar dan menghalangi hak asasi seseorang untuk melaksanakan keyakinannya.

“Jangan coba-coba berbuat sesuatu yang melanggar dan membatasi orang untuk menjalankan keyakinannya, apalagi sampai ada dugaan aturan untuk melepas hijab di tempat bekerja. Jika ada, ini jelas pelanggaran HAM dan harus ditindak tegas,” kata Yani dikutip Senin (2/9).

Yani juga mendorong Dinkes DKI Jakarta agar segera melakukan investigasi atas dugaan pelanggaran HAM tersebut.

“Saya harap Dinkes DKI Jakarta bisa segera bertindak, kita wajib melindungi hak tenaga medis yang ada di Jakarta,” kata Yani.

Achmad Yani juga mendorong pihak manajemen RS Medistra agar segera melakukan klarifikasi atas dugaan terkait isu pelepasan hijab bagi tenaga medis di lingkungan rumah sakit tersebut.

“Pihak rumah sakit harus segera klarifikasi atas isu tersebut karena sudah menimbulkan keresahan di masyarakat,” kata Yani seperti dikutip dari rmol

Sebelumnya, sebuah surat yang ditulis oleh Dr. dr. Diani Kartini, seorang dokter spesialis bedah onkologi, kepada RS Medistra Jakarta Selatan, viral di media sosial.

Dalam surat tersebut, Dr. Diani memprotes dugaan larangan bagi pegawai untuk berhijab di rumah sakit tersebut.

Sebagai bentuk protes dan kekecewaannya terhadap kebijakan manajemen RS Medistra, Dr. Diani memutuskan untuk berhenti bekerja di rumah sakit tersebut.

Menanggapi hal ini, Ketua DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani, dengan tegas menyatakan bahwa RS Medistra tidak boleh mencoba-coba melanggar hak asasi manusia (HAM) dengan memberlakukan kebijakan larangan

GoRiau Surat protes yang ditulis Dr d

Achmad Yani meminta agar Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta segera melakukan investigasi terkait dugaan pelanggaran ini, yang menurutnya sudah jelas merupakan pelanggaran HAM dan etika.

Achmad Yani juga meminta manajemen RS Medistra untuk segera memberikan klarifikasi dan penjelasan terkait kasus ini, karena masalah tersebut telah menimbulkan keresahan di masyarakat.***

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved