Ketegasan Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR yang berencana melibatkan aparat hukum dalam mengevaluasi pelaksanaan ibadah Haji 2024 dikomentari analis politik Hendri Satrio.
Menurut sosok yang akrab disapa Hensat itu, langkah pansus menarik perhatian karena awalnya banyak yang menduga Pansus Haji hanya akan berkutat di ranah politik.
"Ini menarik. Awalnya dikira akan lari ke ranah politik ternyata bisa berpindah ke ranah hukum," kata Hendri lewat video singkatnya di Instagram, Senin (16/9).
Hensat menekankan bahwa persoalan haji sangat sensitif karena banyak calon jemaah yang sudah lama menunggu untuk bisa berangkat.
Menurutnya, tidak sedikit dari mereka yang merasa marah karena ada dugaan pelanggaran dalam proses pendaftaran dan pengaturan kuota.
"Mudah-mudahan Pansus Haji ini bisa menemukan akar permasalahannya," ujar founder lembaga survei Kedai KOPI itu.
Hendri berharap Pansus dapat bekerja lebih serius dalam menangani masalah haji agar ke depannya penyelenggaraan ibadah haji tidak hanya sukses, tetapi juga adil bagi para jemaah yang sudah lama menunggu untuk menunaikan rukun Islam kelima tersebut.
"Karena haji memang ditunggu-tunggu oleh banyak orang maka tolong ya Pansus tentang haji ini harus lebih serius menanganinya," demikian Hensat.
Pansus Haji 2024 memperingatkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk kooperatif memenuhi undangan rapat pemeriksaan.
Yaqut sudah mangkir dari undangan Pansus dua kali. Pansus haji menduga Yaqut mengulur waktu hingga periode anggota DPR 2019-2024 habis pada akhir September ini.
"Sesuai Undang Undang MD3, panggil ketiga kali dan kalau perlu kita menggunakan polisi memanggil secara paksa," kata Anggota Pansus Angket Haji Marwan Ja’far kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9).
Pansus haji dibentuk untuk menyelidiki berbagai permasalah yang ditengarai muncul dalam pelaksanaan Haji 2024. Mulai dari penetapan kuota haji khusus hingga kondisi pemondokan dan toilet yang dianggap tidak layak seperti dikutip dari rmol
Pansus Angket Haji Menemukan Sekitar 3.500 Calhaj Berangkat Haji Tanpa Antre
Anggota Pansus Haji DPR Fraksi PKB Marwan Jafar menyatakan pihaknya mengendus indikasi dugaan kecurangan Kementerian Agama (Kemenag) RI dalam pelaksanaan perjalanan ibadah haji RI 2024.
"Ada banyak kecurangan yang sudah dliakukan oleh Kemenag ini," kata Marwan usai sidak ke Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Rabu (4/9) siang.
Marwan mencontohkan salah satunya ialah jemaah haji yang baru mendaftar pada 2024, ternyata bisa langsung berangkat di tahun ini juga.
Ia menyebut pihaknya menemukan setidaknya sekitar 3.500 jemaah yang tanpa harus menunggu langsung diberangkatkan tahun ini untuk beribadah haji.
Marwan pun menduga ada pihak-pihak di Kemenag yang mempermainkan jadwal keberangkatan itu.
"Dan itu tangan-tangan tertentu itu siapa ya, kita bisa tebak kalau di atasnya direktur, di atasnya lagi berarti dirjen, di atasnya lagi berarti menteri.
Di antara orang-orang itu lah yang kira-kira membuat intervensi karut marutnya haji 2024 ini," ujar dia.
Dugaan Gratifikasi
Marwan pun berkesimpulan bahwa temuan Pansus sejauh ini telah terjadi penyalahgunaan wewenang oleh Kemenag.
Ia menduga terdapat dugaan gratifikasi atau penyimpangan keuangan dalam pelaksanaan haji tahun ini.
"Bukan hanya kesimpulan tentang itu. Tetapi soal haji khusus itu patut diduga ada gratifikasi atau penyimpangan keuangan di situ dan kita bisa mengundang pihak-pihak aparat hukum untuk bicara di Pansus," ucapnya.
Pansus Angket Haji DPR RI menduga adanya tindak gratifikasi di Kementerian Agama RI (Kemenag) dalam penyelenggaraan Haji 2024.
Dugaan itu mencuat saat Pansus Angket Haji melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag RI, Rabu (4/9/2024).
Sidak itu dilakukan karena Pansus ingin mengetahui cara kerja Siskohat dalam mengatur alur keberangkatan jemaah haji dalam satu periode musim haji.
Pasalnya, Pansus menemukan 3.503 jemaah haji khusus yang bisa langsung berangkat di tahun yang sama saat pendaftaran, sementara ada ratusan ribu jemaah yang harus menunggu giliran untuk berangkat.
Alur Keberangkatan
Menyikapi hal itu, Kepala Subdirektorat Siskohat, Hasan Affandi menyatakan, sejatinya persoalan terkait alur keberangkatan itu diatur beberapa bagian di Kemenag, termasuk di Subdit Haji Khusus.
Sementara di Siskohat, mereka mengaku tidak mengetahui bagaimana proses tersebut dan hanya menerima data yang sudah matang.
"Kenapa 3.500 itu kemudian bisa masuk (daftar keberangkatan haji khusus) itu menurut saya, kami (Siskohat) tidak punya kewenangan," kata Hasan Affandi saat ditemui Pansus Haji DPR RI.
Hasan menegaskan, daftar nama dari seluruh jemaah haji baik yang reguler maupun yang khusus itu diterima Siskohat dari Subdit Haji Khusus Kemenag.
Daftar nama ini, diberikan dari Subdit Haji Khusus Kemenag kepada Hasan dalam bentuk surat edaran yang dikeluarkan Kemenag RI.
"Kami menerima daftar nama jemaah optimal tersebut itu dari Subdit Haji Khusus, berdasarkan surat edaran yang kami terima," ujarnya.
Terkait dengan penjelasan dari Hasan itu, Anggota Pansus Haji dari PDIP, Arteria Dahlan menilai adanya permasalahan prosedur dalam penginputan data tersebut.
Dirinya menduga, ada peraturan jahat dalam skema keberangkatan haji khusus yang bisa berangkat di tahun yang sama dengan waktu pendaftaran. Pasalnya, alur tersebut berjenjang yang berujung di Siskohat Kemenag sebelum akhirnya jemaah bisa berangkat.
Belum Panggil Menag
Pansus Angket Haji DPR RI sejauh ini belum memanggil Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas untuk dimintai klarifikasi keterangan terkait dengan penyelenggaraan Haji 2024 yang dinilai bermasalah.
Kata Anggota Pansus Haji DPR RI dari Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay, pemanggilan terhadap Menag Yaqut baru akan dilakukan setelah seluruh saksi dari Kemenag rampung memberikan klarifikasi kepada Pansus Haji.
"Menag-nya belum (dimintai klarifikasi) nanti setelah semua diperiksa dahulu nanti baru pucuknya gitu lho," kata Saleh saat ditemui awak media di Kantor Subdit Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), Kementerian Agama RI (Kemenag), Rabu (4/9/2024).
Meski begitu, dia memastikan kalau seluruh pihak yang bersinggungan dengan persoalan keberangkatan haji di Kemenag ini akan diundang untuk memberikan klarifikasi. "Mereka (saksi Kemenag) sebenarnya sudah tau ini, agenda ini mereka semua sudah tau," kata Saleh.
Kendati sejauh ini Menag RI belum dimintai klarifikasi, namun, kata Anggota Pansus Haji DPR RI lainnya, Marwan Jafar sudah terlihat adanya cacat prosedur dalam proses keberangkatan haji 2024 kemarin.***