Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengumumkan hasil analisis terhadap dugaan gratifikasi Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo, yang menggunakan private jet atau pesawat pribadi untuk pergi ke Amerika Serikat (AS).
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan pihaknya telah selesai menganalisis dugaan gratifikasi tersebut. Hasil analisis telah diserahkan kepada pimpinan KPK pada Kamis lalu, 19 September 2024.
"Mingdep (Minggu depan) lah diumumin pimpinan," kata Pahala saat dikonfirmasi Tempo lewat aplikasi perpesanan, Sabtu, 21 September 2024.
Pahala belum menjawab saat ditanya apakah teman Kaesang yang memberikan tumpangan jet pribadi sudah dikonfirmasi KPK atau belum. Hingga berita ini ditulis, Pahala belum merespons pertanyaan tersebut.
Sementara itu Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, tak menjawab secara gamblang kapan hasil analisis dugaan gratifikasi Kaesang diumumkan kepada publik. "Akan diumumkan bila semua administrasi sudah dirampungkan," ujarnya pada Tempo, Sabtu.
Sebelumnya pada Selasa pagi, 17 September 2024, Kaesang Pangarep berkunjung ke gedung lama KPK yang digunakan sebagai kantor Dewan Pengawas lembaga antirasuah tersebut. Kedatangan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu untuk mengklarifikasi keberangkatannya dan Erina ke Amerika Serikat pada 18 Agustus 2024 yang menggunakan private jet.
Kaesang menyebut ia hanya menumpang private jet temannya. “Numpang ke teman, kalau bahasa bekennya nebeng," ucap Kaesang, Selasa.
Usai kunjungan Kaesang ke KPK, Pahala Nainggolan memberikan pernyataan kepada awak media. Pahala mengatakan teman Kaesang itu berinisial Y. Namun, ia tak membeberkan siapa Y yang dimaksud.
Saat memberikan klarifikasi kepada KPK, Kaesang memperkirakan biaya perjalanan dengan jet pribadi itu Rp 90 juta per orang. Hal itu berdasarkan biaya perjalanan dengan pesawat komersial business class (kelas bisnis) dengan rute yang sama.
"Yang bersangkutan pergi berempat ya. Jadi Kaesang, istrinya, kakak istrinya dan stafnya. Jadi berempat, kira-kira Rp 360 juta," ujar Pahala di Gedung Lama KPK, Kuningan, Jakarta Selatan seperti dikutip dari tempo
KPK Sebut Laporan Dugaan Gratifikasi Kaesang Bisa Dihentikan, Kenapa?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu hasil analisis terhadap klarifikasi penggunaan jet pribadi yang disampaikan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan, analisis yang dilakukan direktorat gratifikasi penting untuk menentukan proses penelaahan terhadap laporan dugaan gratifikasi putra bungsu Presiden Joko Widodo itu yang saat ini berlangsung di Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK.
“Jadi nanti akan dilihat dulu nih, yang jelas statusnya seperti apa, penerimaannya dalam rangka apa. Dugaan-dugaan seperti itu nanti akan dianalisa dan sebagaimana yang sudah saya sampaikan kemarin, ini berkorelasi dengan laporan yang disampaikan di PLPM,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2024).
Apabila hasil analisis Direktorat Gratifikasi KPK terhadap klarifikasi yang disampaikan Kaesang menyatakan tidak ada indikasi dugaan tindak pidana gratifikasi, maka proses terhadap laporan di Direktorat PLPM akan dihentikan.
“Kalau seandainya nanti hasil penetapan di Direktorat Gratifikasi ini menyatakan yang bersangkutan bukan (gratifikasi), maka tentunya laporan yang di sini (PLPM) apabila objeknya sama akan juga berhenti,” ucap Tessa.
Meski begitu, dia menjelaskan, jika hasil penelaahan di Direktorat PLPM menemukan dugaan-dugaan tindak pidana lain yang tidak termasuk dalam pelaporan, maka proses hukumnya bisa dilanjutkan.
“Kembali lagi bahwa proses di PLPM ini sifatnya rahasia tidak terbuka kecuali yang pelapor sendiri yang mengekspos dirinya untuk menyampaikan apa saja yg sudah ditanyakan oleh penelaah,” tandas Tessa.
Sebelumnya, Kaesang mengklaim dirinya hadir ke KPK atas inisiatif sendiri untuk melakukan klarifikasi terkait dugaan gratifikasi pada penggunaan jet pribadi.
"Jadi hari ini, kedatangan saya ke KPK, sebagai warga negara yang baik. Saya bukan penyelenggara negara, saya bukan pejabat," kata Kaesang di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).
"Saya datang ke sini bukan karena undangan, bukan karena panggilan, tapi inisiatif saya sendiri," tambah dia.
Menurut Kaesang, hal yang diklarifikasi kepada KPK hari ini berkaitan dengan perjalanannya menggunakan jet pribadi belum lama ini.
Juru Bicara Kaesang, Francine Widjojo menyebut putra bungsu Presiden Joko Widodo itu awalnya berencana naik pesawat komersial ke Amerika Serikat.
“Rencana pakai pesawat komersial. Kebetulan ada temannya yang juga berangkatnya searah di tanggal 18 Agustus. Makanya dia bareng lah mau nebeng," kata Francine.
Sekadar informasi, Kaesang dilaporkan ke KPK atas dugaan gratifikasi oleh Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaidillah Badrun terkait penggunaan jet pribadi.
Diketahui, jet pribadi yang ditumpangi Kaesang dan istrinya, Erina Gudono santer dibahas pengguna media sosial.
Penggunaan jet pribadi berupa Gulfstream G650ER tersebut awalnya diketahui dari foto jendela yang ditampilkan Erina pada Instagram Story.***