"Memutuskan apa yang tidak boleh dilakukan sama pentingnya dengan memutuskan apa yang harus dilakukan." - mantan CEO Apple Inc, Steve Jobs.
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal Pilkada jelang pendaftaran calon kepala daerah (cakada) ke KPU sangat berdampak pada dinamika politik Pilkada 2024.
Bahkan putusan MK ini dinilai ‘merusak’ strategi matang dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang ingin ‘memonopoli calon kepala daerah (cakada) di beberapa wilayah.
Strategi KIM awalnya ingin ‘memaksa’ parpol merapat ke kubunya. Namun lembaga konstitusi itu justru memberikan lampu hijau bagi parpol yang tidak memenuhi syarat ambang batas atau threshold pencalonan kepala daerah untuk mengusung calon tanpa harus berkoalisi. Hal ini tertuang dalam putusan MK No.60/PUU-XXII/2024.
Salah satu parpol yang diuntungkan dari putusan MK ini adalah PDI Perjuangan (PDIP). Mereka awalnya terancam tidak bisa mengusung pasangan cakada karena belum memiliki koalisi di beberapa daerah khususnya, Jakarta, Jawa Barat (Jabar), Banten, dan Jawa Timur (Jatim).
Hal ini sangat wajar karena KIM sudah berhasil menarik sejumlah parpol di luar koalisi seperti PKS, PKB, dan NasDem untuk bergabung ke kubu mereka untuk menghadapi Pilkada 2024.
Manuver PDIP Usai Putusan MK
Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo mengatakan putusan MK ini menjadi angin segar bagi partainya dan mengubah konstelasi politik di Pilkada 2024, seperti Jakarta, Jabar, Banten, dan Jatim. Bahkan banyak manuver-manuver parpol yang terjadi usai PDIP mengusung cakada di beberapa wilayah.
Ganjar menyebut wilayah Banten menjadi salah satu contoh terjadinya dinamika politik usai putusan MK.
Pasalnya PDIP mendapatkan parpol koalisi baru yakni Golkar yang awalnya menarik dukungan terhadap calon mereka yakni Airin Rahmi Diany.
PDIP sendiri awalnya sudah sepakat berkoalisi dengan Golkar untuk mengusung Airin-Ade di Pilgub Banten.
Namun Golkar tiba-tiba menarik dukungannya ke Airin dan memilih bergabung dengan KIM untuk Andra Soni-Dimyati.
“Tiba-tiba partai (Golkar) yang mau diajak bareng, dia pindah (ke KIM). Begitu kita putusin (Airin-Ade), eh dia (Golkar) balik lagi,” kata Ganjar kepada Inilah.com.
Mantan Capres pada Pemilu 2024 ini mengaku putusan MK ini sangat berdampak besar, bahkan menghancurkan strategi mantang oleh KIM dalam menghadapi Pilkada 2024.
Ganjar mengakui jika strategi KIM sebelum putusan MK ini sangat merugikan PDIP pada Pilkada 2024, karena di beberapa daerah tidak bisa mengusung calon sendiri.
“Kami (PDIP) kan sudah merasa dari awal bahwa kita kan dipojokan dan mau ditinggal sendirian. Ya contohnya DKI Jakarta itu tadi, kan semua sudah disana (KIM). Jadi putusan ini memang mempengaruhi,” imbuhnya.
KIM Masih Solid
Sementara itu, Pengamat Politik Universitas Al-Azhar, Ujang Komarudin menilai putusan ini bisa menjadi ajang pertarungan terbuka antara KIM dan PDIP pada Pilkada 2024. Hal ini ditunjukan dengan adanya head to head calon yang diusung KIM dan PDIP.
Meski begitu, pertarungan terbuka antara PDIP dan KIM ini tidak terjadi di seluruh wilayah karena dinamika politik masing-masing daerah berbeda. Contohnya seperti Jawa Timur (Jatim), Jawa Barat (Jabar), Banten, kekuatan KIM terpecah.
“Ada partai-partai KIM berkoalisi dengan PDIP, ada yang masing-masing beradu antara PDIP dengan KIM. Tapi kebanyakan di daerah banyaknya adalah KIM sendiri, PDIP sendiri. Walaupun ada di beberapa daerah ya PDIP berkoalisi dengan salah satu atau dua partai KIM,” imbuhnya.