Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Yakin Pegi Menang Praperadilan Kasus Vina Cirebon,Kades Ungkap Tabiat,Kapolri: Bukti Harus Cukup

Kapolri Pada kasus pembunuhan Vina dan Eky, pembuktian awal tidak didukung dengan scientific crime investigation (Tribunnews)

  Wawan, Kepala Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon meyakini Pegi Setiawan, yang kini jadi tersangka kasus Vina Cirebon akan menang sidang praperadilan pada 24 Juni 2024 mendatang.

Ia mengetahui bahwa selama ini Pegi Setiawan tak memiliki catatan kriminal.

Selama delapan tahun terakhir pun, Wawan mengaku tidak ada pengumuman soal Pegi yang menjadi buronan kasus Vina Cirebon.

Ia memastikan, tidak ada aparat yang menyambanginya untuk menanyakan soal Pegi.

"Selama delapan tahun ini tidak ada pencarian, tidak ada," jelasnya.

Baca juga: Lemah Tudingan Pegi Setiawan Rudapaksa Vina Cirebon, Tak Ada Tes DNA, Eks Kapolda Ungkap Alasannya

Keluarga Yakin

Sementara adik kandung Pegi, Lusiana, berharap sidang perdana praperadilan Pegi Setiawan dapat berjalan dengan lancar.

Lusiana mengatakan, pihak keluarga juga optimis sidang praperadilan tersebut dapat membuktikan Pegi Setiawan tak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.

"Di sidang praperadilan itu optimis bakal menang, karena Pegi tidak melakukan itu (pembunuhan), Pegi tidak terlibat," ucapnya.

Jelang sidang praperadilan, tim kuasa hukum Pegi Setiawan sudah menyiapkan saksi-saksi, bukti dan saksi ahli.

Kesaksian Tukang Ojek

Sebelumnya, tukang ojek bernama Rana alias Piying juga meyakini 7 terpidana yang kini mendekam di lembaga pemasyarakatan juga bukan pelakunya. 

Rana bahkan blak-blakan menyebut ciri-ciri pelakunya. 

Dikutip dari tayangan INews TV pada Rabu (19/6/2024), Rana menceritakan, saat itu dia sempat melihat Vina dan Eky berkelahi dengan pengendara motor di Flyover Talun, pada 27 Agustus silam.

"Saya kan berangkat ngojek pukul 21.45 WIB arah polres, balik lagi bawa belanjaan," kata Rana dikutip dari Youtube Official iNews.

"Nah pas di tengah-tengah itu, dia (pelaku) langsung dipotong yang ada perempuannya itu (Vina dan Eky), terus berhenti dia gulat," tuturnya.

Rana mengaku melihat kedua pemuda itu sedang memukul almarhum Eky.

"Ya lagi dipukul temennya Vina, si Eky, sama dua orang itu," jelasnya.

Melihat itu, Rana pun spontan turun dari motornya dan melerai keempat anak muda tersebut.

"Saya jadi berhenti lagi, saya pisahin, pada nurut," kata dia.

 "Hey kamu jangan berantem, kamu masih kecil masih sekolah," ucap Rana kala itu.

Rana mengatakan, posisi mereka berkelahi itu yakni di tanjakan flyover Talun.

"Posisinya di trotoar yang ada pot," ungkapnya.

Menurut Rana, saat itu pelaku mengendarai motor berwarna hitam.

"Kalau nomor polisi kita nggak sempat lihat," kata dia.

Dilerai oleh Rana, Eky dan dua pria itu berhenti berkelahi.

Sebagai saksi mata, Rana mengaku sempat diperiksa penyidik bahkan ikut dalam persidangan.

"Sempet diperiksa Polda Jabar, yang ditanyakan lihat kejadian gak, ya lihat pak berantem, orang 4, 1 perempuan, 3 laki-laki. Ikut sidang dua kali," jelasnya.

Rana pun mengungkap ciri-ciri dua pelaku yang berkelahi dengan Eky pada malam itu.

"Kurus ramping, yang satu ikal, yang satu enggak," ucap Rana.

"Pas pisah mereka langsung buang muka," imbuhnya.

Di sisi lain, Rana menegaskan, jika terdakwa yang kini menjalani hukuman atas kasus tewasnya Vina dan Eky bukanlah pelaku seperti yang dia lihatnya.

"Dihadapkan dengan mereka (terpidana) saat sidang," ucap Rana.

"Bukan mereka, kan saya disumpah Al Quran,"

"Yakin benar bukan mereka pelakunya," imbuhnya.

Lalu, saat ditanyakan apakah satu pelakunya adalah Pegi Setiawan yang kini menjadi tersangka, dengan tegas Rana membantahnya. 

"Bukan," tegasnya. 

Saat reporter menunjukkan wajah Vina dan Eki di dalam ponsel, Rana mengakui dua orang ini lah yang dilerai. 

"Iya betul," tegasnya. 

Rana kembali menegaskan dua pelaku yang menganiaya Eki dan Vina itu memiliki postur yang sama dengan Eki.  

"Mukanya juga sama lah orang 3 itu. Potongan rambutnya sama, tinggi-tingginya sama. Kaya orang kenal sih," tegasnya.  

Kapolri Wanti-wanti Polisi

Di sisi lain, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mewanti-wanti pihak yang menangani kasus Vina dan menangkap Pegi.

Mereka harus punya bukti kuat.

Menurutnya, penersangkaan Pegi harus didasari scientific crime investigation (SCI).

"Terkait penanganan Pegi ini juga menjadi perhatian publik, saya minta untuk itu juga apabila memang betul diproses, maka alat buktinya harus cukup dan tentunya akan lebih baik apa bila semuanya dilengkapi dengan eh scientific crime investigation," jelas Listyo di Jakarta usai menghadiri acara Bhayangkara Fun Walk 2024, Sabtu (22/6/2024).

Bagi Listyo, metode SCI menghasilkan bukti yang tak terbantahkan, sehingga tidak akan menghukum yang tak bersalah.

"Namun demikian tentunya ada alat-alat bukti barang bukti lain yang juga tentunya diatur di dalam KUHAP yang harus dilengkapi oleh rekan-rekan saya," jelas Listyo.

Sumber Berita / Artikel Asli : surya

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved