Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Banyak Kalangan Muda Berkualitas, Putusan MA Soal Umur Calon Kepala Daerah Dinilai Bagus

 

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) merespons positif putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan gugatan dari Ketum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana soal batasan umur calon kepala daerah. Menurut Ketua DPP PKS Ali Mardani Sera, putusan tersebut bagus dan harus segera dijalankan KPU selaku penyelenggara pemilu.

"KPU harus ikut MA. Bagus anak muda bisa ikut maju pilkada," ujar Mardani kepada wartawan, Jumat (31/5/2024).

Menurut Mardani, PKS tidak mempermasalahkan putusan MA tersebut. Dalam pandangannya, Indonesia mempunyai banyak anak muda yang berkualitas dan harus diberi ruang untuk berkarya di bidang politik.

Terpisah, Komisioner KPU RI Idham Holik mengungkapkan, pihaknya belum menerima salinan putusan Mahkamah Agung (MA) yang memerintahkan mencabut aturan mengenai batas minimal usia calon kepala daerah.

"Dalam konteks prinsip berkepastian hukum, KPU harus tunggu file putusan yang dimaksud dipublikasikan secara resmi oleh MA," kata Idham kepada wartawan, Jumat (31/5/2024).

Diketahui, MA telah mengabulkan permohonan Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana terkait Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020. MA memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mencabut Pasal 4 Ayat (1) huruf d PKPU Nomor 9 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali kota dan Wakil Wali Kota.

Pasal 4 Ayat (1) huruf d PKPU Nomor 9 Tahun 2020 menyebutkan berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun untuk calon gubernur dan wakil gubernur dan 25 (dua puluh lima) tahun untuk calon bupati dan wakil bupati atau calon wali kota dan wakil wali kota terhitung sejak penetapan pasangan calon.

MA mengubah batas waktu penghitungan usia bakal calon kepala daerah sehingga usia bakal cakada dihitung saat calon tersebut dilantik sebagai kepala daerah definitif.

Sumber Berita / Artikel Asli : investor

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved