Pengamat politik Rocky Gerung merasa bakal capres Koalisi Perubahan Anies Baswedan dan bakal capres PDIP Ganjar Pranowo akhirnya satu forum anti Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pasalnya hari ini, Kamis (19/10/2023), Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan sama-sama mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengikuti Pilpres 2024, sedangkan bakal capres Koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto yang digadang-gadang dijagokan Jokowi malah belum.
"Akhirnya Ganjar dan Anies satu forum, forum anti Jokowi kira-kira begitu kan, sementara Pak Prabowo yang diulukan Jokowi itu masih nunggu juga," ungkap ahli filsafat itu.
Menurutnya, Prabowo sedang menunggu kecemasan publik setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membolehkan capres-cawapres berusia di bawah 40 tahun dengan pengalaman kepala daerah mengikuti Pilpres 2024. "Apa yang ditunggu Pak Prabowo? tentu kecemasan publik yang beliau tunggukan," imbuhnya.
Karenanya, Rocky menilai permasalahan Prabowo belum mendaftar ke KPU bukan disebabkan urusan cawapres, tapi keadaan rakyat setelah putusan MK yang dianggap memuluskan langkah Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka untuk mengikuti Pilpres 2024.
"Kalau sekedar mengucapkan kapan pun ya Prabowo sangat siap untuk mendaftar ke KPU kan, apapun dia mau comot dari manapun wakilnya itu pasti siap," ujarnya dikutip populis.id dari YouTube Rocky Gerung Official, Kamis (19/10).
"Tapi justru di Gerindra kemudian timbul semacam second thought itu tentang gimana sih keadaan rakyat sebetulnya atau setelah pasca MK itu membusukkan dirinya sendiri, kan itu akhirnya," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, MK menerima permohonan pengubahan batas usia capres dan cawapres yang diajukan seorang mahasiswa asal Surakarta, Almas Tsaibbirru Re A pada Senin (16/10/2023).
"Mengadili, satu, mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian. Menyatakan Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu nomor 182 tambahan lembaran negara nomor 6109 yang menyatakan berusia paling rendah 40 tahun bertentangan UUD RI 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang jabatan yang dipilih melalui Pemilu termasuk pemilihan kepala daerah," kata Ketua MK Anwar Usman dikutip dari Suara.
Salah satu pertimbangan hakim Konstitusi menerima permohonan tersebut ialah karena banyak anak muda yang juga ditunjuk sebagai pemimpin.
Sekedar informasi, pemohon juga memiliki pandangan tokoh ideal sebagai pemimpin bangsa Indonesia yakni mengidolakan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka periode 2020-2025 karena pada masa pemerintahannya mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Surakarta sebanyak 6,23 persen padahal pada saat awal menjabat sebagai Wali Kota Surakarta pertumbuhan ekonomi Surakarta justru sedang minus 1,74 persen.
Terlebih, pemohon menganggap Wali Kota Surakarta sudah memiliki pengalaman membangun dan memajukan Kota Surakarta dengan kejujuran, integritas moral dan taat serta patuh mengabdi kepada kepentingan rakyat dan negara.