Imam Besar Front Persaudaraan Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab murka rakyat pribumi yang ada di Pulau Rempang jadi korban penggusuran untuk dijadikan Proyek Strategis Nasional Rempang Eco City.
Salah satu peringatan keras Habib Rizieq ditujukan kepada Tomy Winata, pengusaha nasional bos Artha Graha Network yang merupakan induk PT Makmur Elok Graha, yang mendapat hak pengelolaan Pulau Rempang.
"Saya ingatkan kepada semua naga, semua naga jaga sikapmu jangan ganggu pribumi, jangan ganggu umat Islam, kalau kalian terus ganggu umat Islam, besok kalian akan jadi cacing," kata Rizieq lantang seperti yang terlihat dalam video Youtube Qolbu Aswaja, dikutip pada Kamis (28/9/2023).
"Mentang-mentang banyak uangnya, banyak hartanya terus mau jadi jagoan di negeri ini. Dia beli semua pejabat untuk diadu sama rakyat. Kurang ajar!" ketusnya lagi.
Menurut Rizieq jika ada pihak-pihak yang memaksa rakyat menyerahkan tanah artinya mereka itu sudah melakukan pelanggaran HAM berat.
Rizieq memaparkan, berdasarkan aturan yang tertera dalam Undang-undang (UU) No 26 Tahun 2000 Pasal 9, jelas disebutkan siapapun termasuk negara, presiden, menteri atau jenderal tidak boleh mengusir rakyat dari rumah tinggalnya secara paksa.
Karena tindakan tersebut merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat dan hukumnya haram menurut syariat.
"Ini kita bicara undang-undang, tidak boleh siapapun. Negara sekalipun. Mau presiden, menteri, jenderal yang manapun nggak boleh mengusir rakyat dari rumah tinggalnya secara paksa. Haram," tegasnya.
Bentrokan warga dengan aparat keamanan di Pulau Rempang berawal dari keputusan Pemerintah yang memasukkan Proyek Rempang Eco-City ke dalam PSN tahun 2023.
Keputusan itu diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2023 yang ditandatangani pada tanggal 28 Agustus 2023.
Gejolak di Rempang menyeret nama konglomerat pendiri Grup Artha Graha, Tomy Winata.
Tomy menyebutkan, investasi senilai Rp 381 triliun lewat anak usahanya PT Makmur Elok Graha di Rempang, hanya menerima hasil rapat antara Badan Pengusahaan (BP) Batam dengan DPR.
Tomy Winata juga menegaskan bahwa pihaknya tidak menggunakan seluruh wilayah Rempang yang luasnya mencapai 17 ribu hektare. Pihaknya hanya membutuhkan lahan seluas 7.500 hektare.
Bahkan, rencananya Xinyi Glass Holdings Limited (Xinyi Group) membuat pabrik pasir silika, pasir kuarsa, solar panel, hingga energi baru dan terbarukan akan menyerap 35 ribu tenaga kerja. Juga bakal ada pendapatan pajak yang cukup besar.
Tomy Winata justru bingung dengan kericuhan terkait dengan rencana investasi di Rempang. Padahal, investasinya ini memberi manfaat dan pemasukan lumayan besar bagi Indonesia. (*)