Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Superior! Berusia 75 Tahun dan Punya 17 Jabatan, Luhut Mau Ditunjuk Lagi Jadi Ketum Parpol


 Jakarta - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dikabarkan menjadi salah satu calon Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar.

Luhut sendiri saat ini memiliki setidaknya 12 jabatan yang diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi), mulai dari Ketua Satgasus Percepatan Sealisasi Investasi Ibu Kota Negara (IKN) hingga Ketua Pengarah Satuan Tugas Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara.

Ketika ditanya terkait bakal menjadi calon Ketum Partai Golkar, Luhut mengatakan dirinya tak terlalu banyak mengurus urusan politik dan urusan partai. Namun urusan pencalonan ini menurutnya biar dilihat saja nanti bagaimana.

"Lihat saja lah. Saya tuh nggak terlalu urusin itu kok. (Bila didukung masih mau?) Lihat nanti lah," ungkap Luhut singkat di Menara Danareksa, Jakarta Pusat, Senin (24/7/2023). 

Dalam catatan detikcom, dilansir dari detikJatim, sebelumnya Luhut sendiri dalam sebuah acara talk show di salah satu stasiun televisi nasional menyatakan siap menjadi Ketum Golkar. Dikabarkan juga, Dewan Pakar Golkar Jatim Yusuf Husni pun menyarankan Luhut Binsar Panjaitan menggantikan posisi Airlangga Hartarto. 

Berikut daftar jabatan yang kini diemban Luhut:

Sebelum menjabat Menko Marves

  1. Pengurus distribusi minyak goreng saat kelangkaan pada awal 2022,
  2. Eks Kepala Kantor Staf Kepresidenan,
  3. Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan,
  4. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi,

Setelah dilantik menjadi Menko Marves

  1. Eks Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ad Interim,
  2. Eks Menteri Perhubungan Ad Interim,
  3. Eks Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Ad Interim,
  4. Ketua Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DDN),
  5. Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional,
  6. Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan 15 Danau Prioritas
  7. Ketua Tim Gerakan Nasional (Gernas) Bangga Buatan Indonesia (BBI)
  8. Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung,
  9. Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional,
  10. Ketua Pengarah Satuan Tugas (Satgas) Sawit,
  11. Ketua Satgas Khusus (Satgasus) Percepatan Realisasi Investasi IKN,
  12. Pengarah Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN).


Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved