Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Heboh Kasus Sambo Jilid 2, Polisi Tembak Polisi Sebabkan Bripda IDF Meregang Nyawa Ditangan Senior




Polisi tembak Polisi, itulah kata yang tepat atas peristiwa yang menimpa salah satu anggota Polri bernama lengkap Ignasius Dwi Frisco (IDF), yang harus meregang nyawa ditangan oknum sesama rekan polisi. 

Kabar itu tersiar di beberapa akun media sosial, salah satunya dari akun media sosial @infoberita, yang menerangkan peristiwa nahas itu terjadi pada kemarin lusa tepatnya pada Senin 24 Juli 2023.

Dari informasi yang dihimpun, peristiwa penembakan antar sesama rekan Bhayangkara tersebut terjadi di Rumah Susun Polri di Cikeas, Gunung Putri Kota Bogor pada tengah malam sekira pukul 01.40 WIB. 

Lebih lanjut diketahui, peristiwa tragis tersebut dilakukan oleh senior sesama anggota Polri yang sedang bertugas di kesatuan Detasemen Khusus (Densus) 88 Jakarta terhadap korban yang berpangkat Bripda.

"Dugaan penyebab kematian korban Rico (Ignasius Dwi Frisco) dari berbagai info yang beredar akibat pertengkaran dengan seniornya," tulis thumbnail dalam unggahan video berdurasi 31 detik tersebut.

Peristiwa tersebut ternyata cukup menjadi sorotan publik dan membuat warganet sedikit geram serta mengistilahkan peristiwa penembakan sesama rekan Polisi dengan istilah "Sambo Jilid 2".

Sementara itu, kabar tentang penembakan sesama rekan Polisi dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. 

"Benar, telah terjadi tindak pidana kelalaian yang menyebabkan matinya orang, yaitu atas nama Bripda IDF," kata Ramadhan dalam siaran persnya seperti dikutip dari berbagai sumber informasi, Rabu 26 Juli 2023.

Diterangkan Ramadhan, peristiwa penembakan itu saat ini telah ditangani oleh tim penyidik gabungan Polri, diantaranya Propam Polri dan bagian Reskrim.

Disebutkannya, dalam kasus penembakan ini telah diamankan dua orang tersangka yakni Bripda IMS dan Bripda IG.

Keduanya, terang Ramadhan dalam rilisnya sudah dilakukan penahanan lebih lanjut untuk dilakukan penyidikan perihal peristiwa tersebut.

Masih dalam rilisnya, Mabes Polri tidak akan pandang bulu untuk mengusut tuntas setiap perilaku indisipliner termasuk tindak pidana yang dilakukan para anggotanya.

Oleh karena itu, Ramadhan memastikan Polri akan melakukan penegakan hukum internal maupun pidana atas peristiwa penembakan hingga menghilangkan nyawa Bripda Ignasius Dwi Frisco tersebut. 

Sebagaimana diketahui, aksi penembakan antar sesama rekan Polisi berujung kematian bukan pertama kali terjadi.

Pada tahun lalu, sempat menghebohkan yakni kasus penembakan dilakukan oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yang terjadi sekira menjelang akhir tahun 2022 silam. 

Perbuatan keji Ferdi Samo tersebut dilakukan bersama dengan ajudannya yakni Bharada Richard Eliezer, terhadap korban yang juga anggotanya sendiri bernama Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau dikenal dengan Brigadir J meregang nyawa usai lima butir peluru bersarang ditubuhnya.

Peristiwa itu, terjadi di kediaman Ferdy Sambo Rumah Dinas Polri di Kompleks Duren Tiga 46 Jakarta Selatan.

Selain dilakukan pemecatan, kasus tersebut berujung pada vonis pidana mati terhadap Ferdy Sambo dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. *

Sumber Berita / Artikel Asli : disway

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved