Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi lebih baik mengawasi judi online daripada membentuk tim pengawas untuk memantau media sosial (medsos).
Hal ini disampaikan Direktur Eksekutif Charta Politika, Yunarto Wijaya saat menanggapi Budi Arie yang membuka peluang pembentukan tim pengawas medsos dengan alasan banyak konten meresahkan masyarakat.
"Mending situ tunjukin bisa gak awasi judi online...," ucap Yunarto dikutip WE NewsWorthy dari Twitter pribadinya, Selasa (18/7).
Mending situ tunjukin bisa gak awasi judi online...
Sebelumnya, Budi Arie menegaskan pengawas media sosial perlu dilakukan karena berkaitan dengan konten yang meresahkan. Adapun yang ditegaskan Budi Arie itu seiring kekhawatiran Kemenkop UKM ihwal pengawasaan penggunaan aplikasi TikTok yang kini meluas menjadi social commerce.
"Sekarang konten meresahkan itu bentuknya bermacam karena teknologi berkembang. Ya, mungkin pada waktunya kita perlu pengawas social media," ujar Budi Arie dalam konferensi pers di Kantor Kominfo, Senin, 17 Juli 2023 dikutip dari Suara.
Sementara ini, lanjut Budi Arie, lembaga seperti Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) masih berfokus mengawasi siaran televisi atau radio. Sedangkan lembaga pengawas media sosial belum terbentuk.
"Kami harus berinovasi dan berkembang. Termasuk cara penanganan yang harus lebih antisipatif," ujar pria yang dikenal sebagai Ketua Umum Relawan Pendukung Pro Jokowi (Projo) ini.
Lebih lanjut soal e-commerce, Budi Arie mengatakan peran Kominfo sebatas pada ranah regulasi dan kebijakan aplikasi atau platform. Sementara dalam praktiknya, misal layanan belanja online seperti di TikTok Shop, berada di ranah Kementerian Perdagangan. Karena itu, Budi Arie membuka peluang untuk duduk bersama dan bersinergi antarsektor.
"Izin impor e-commerce kan dari Kemendag," ujar dia, "Tapi terus terang kemajuan (teknologi) ini perlu cara berpikir baru untuk mengatasi".