Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

BuzzeRp Seharusnya Tidak Stres dengan Urusan Cawapres Anies Baswedan


 Pegiat media sosial Bachrum Achmadi mengungkapkan seharusnya para buzzeRp tidak stres dengan urusan calon wakil presiden (cawapres) dari bakal capres Koalisi Perubahan Anies Baswedan. 

Pasalnya dalam Piagam Kerjasama tiga partai yang terdiri dari NasDem, Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sudah jelas mengenai urusan cawapres Anies Baswedan. 

"Piagam kerjasama tiga partai koalisi KPP, yaitu NasDem, PD & PKS. Jelas tertulis bacawapres diserahkan ke Anies siapa yang layak mendampinginya & Anies tidak diberi tenggang-waktu," ungkapnya.

"Tapi kenapa para buzzeRp bangke & ebong dungu yang jadi stress yak!" sambung Bachrum dikutip WE NewsWorthy dari Twitter pribadinya, Jumat (14/7). 

Tambahan informasi, berikut enam kesepakatan pada Piagam Kerjasama tiga partai yang tergabung dalam Koalisi Perubahan:

1. Bahwa kami Partai NasDem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera telah menyatukan tekad, tujuan, dan langkah perjuangan dengan membentuk Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP). KPP dibentuk sebagai tanggung jawab untuk memastikan kesinambungan pembangunan bangsa yang dimulai sejak kemerdekaan. Setiap lima tahun sekali rakyat Indonesia berkesempatan untuk menentukan arah pembangunan berikutnya dalam rangka mewujudkan cita-cita pendirian Republik Indonesia, yaitu masyarakat adil dan makmur. KPP menyongsong kesempatan ini dengan mengambil langkah pembaharuan berisikan perubahan dan kesinambungan.

2. Bahwa kami telah mencapai kesepakatan untuk secara bulat menetapkan Sdr. H. Anies Rasyid Baswedan, sebagai Calon Presiden 2025-2029.

3. Bahwa kami memberikan mandat penuh kepada Calon Presiden, Sdr. H. Anies Rasyid Baswedan, untuk memilih Calon Wakil Presiden, dan membentuk pasangan yang mampu memenangkan Pemilu 2024, dengan kriteria sebagai berikut: (1) berkontribusi dalam pemenangan, diwujudkan dengan tingkat elektabilitas yang tinggi, dan tingkat kerentanan politik yang rendah, (2) berkontribusi dalam memperkuat dan menjaga stabilitas koalisi, (3) berkontribusi dalam pengelolaan pemerintahan yang efektif, (4) memiliki visi yang sama dengan Calon Presiden, (5) berkomitmen membangun kebersamaan sebagai dwi-tunggal.

4. Bahwa dalam waktu yang tidak terlalu lama KPP akan menyelenggarakan deklarasi dan mengumum pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029.

5. Bahwa kepada Calon Presiden diberikan keleluasaan untuk berkomunikasi guna membangun kerjasama dengan partai-partai yang kini memiliki kursi di parlemen untuk pada akhirnya dapat memperluas basis dukungan politik.

6. Bahwa untuk menyelenggarakan keputusan KPP, dibentuk Sekretariat yang merupakan kelanjutan dari Tim Persiapan Koalisi Perubahan untuk Persatuan (Tim Kecil). Demikian kesepakatan ini diambil. Jakarta, 14 Februari 2023.

Sumber Berita /Artikel Asli : NW Wartaekonomi

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved