Rizal Ramli, mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, menyatakan pendapatnya mengenai isu pemakzulan Presiden Jokowi yang diajukan oleh Denny Indrayana.
Menurutnya, sangatlah tidak mudah untuk memberhentikan Jokowi dari jabatannya saat ini.
Mengutip dari kanal Youtube Refly Harun, Rizal Ramli menanggapi terkait keinginan Denny untuk melakukan pemakzulan terhadap Jokowi. Ia menyatakan bahwa Presiden Jokowi tidak akan bisa diberhentikan.
“Saya kenal Jokowi, kenal Luhut Pandjaitan, mereka nggak bakal berhenti. Tetep bakal merancang sesuatu,” ucapnya dikutip melalui kanal Youtube Refly Harun.
Sebelumnya bahkan dia sempat menyinggung bahwa Jokowi tidak pernah berjuang untuk demokrasi Indonesia. Ia hanya berkesempatan menjadi presiden dengan adanya demokrasi ini.
“Seumur hidup dia cuma nyari duit doang,” ucapnya.
Rizal Ramli menganggap, undang-undang di masa kekuasaan saat ini hanya menguntungkan pihak penguasa, bahkan DPR dibuat layaknya taman kanak-kanak.
Secara tidak langsung melalui statemet tersebut, dirinya mendukung akan gugatan pemakzulan terhadap Jokowi.
“Jangan mentang-mentang kuasa, pengen dua tambah lagi dan sebagainya, dan sebagainya,” lanjutnya.
Bukan hanya itu, Rizal Ramli juga menyinggung soal seberapa borosnya Jokowi sebagai presiden.
Hal ini menjadi alasan mengapa ia mengajak untuk yang berada dalam forum tersebut untuk segera bergerak.
“Ini waktunya kita lakukan sesuatu,” ucapnya.
Sebut Demokrasi Era Jokowi Kriminal dan Otoriter, Rizal Ramli: Politik RI Dikuasai Oligarki Pemilik Uang!
Ahli Ekonomi Rizal Ramli menyebut masalah bangsa Indonesia terlalu ruwet terutama dari aspek ekonomi, sosial, dan demokrasi.
Rizal bahkan menyebut demokrasi di era Presiden Joko Widodo adalah demokrasi kriminal yang semakin otoriter.
"Sejak Soeharto turun, banyak yang memperjuangkan demokrasi agar sistem otoriter berubah menjadi demokratif dan meminimalisir KKN," tuturnya dikutip dari kanal Youtube Refly Harun, Rabu (23 Juni 2021).
Eks Menteri Keuangan RI itu menyebut setelah pemerintahan B.J. Habibie, KKN kembali merajalela dan hingga saat ini masih terus berlangsung.
"Contohnya adalah jika Anda ingin menjadi bupati, gubernur, bahkan presiden harus membayar sejumlah uang agar didukung oleh beberapa partai agar bisa lolos menjadi kepala daerah," ujarnya.
Rizal Ramli mengatakan sistem tersebut manipulatif karena penentuan calon kepala daerah seharusnya ditentukan oleh rakyat.
Ia juga mengaku heran karena menilai money politics dan demokrasi kriminal dilegalisasi Mahkamah Konstitusi, padahal tidak ada aturannya di dalam UUD 1945.
"Ini hanya ngada-ngada aja (Mahkamah Konstitusi). Dengan itu Mahkamah Konstitusi menjamin bahwa politik Indonesia hanya dikuasai oleh oligarki yang memiliki uang," tuturnya.
Rizal Ramli mengatakan kebanyakan calon pemimpin tidak memiliki dana.
Karena itu ada bandar cukong yang membayar sejumlah dana kepada partai, menyewa perusahaan polling untuk menaikkan nama para calon pemimpin tersebut.
Maka ketika mereka terpilih, pengaruh dari yang membayar dana sangat kuat.
"Misalnya, sejak beberapa tahun yang lalu kita selalu mendengar kata-kata 'demi investor' 'demi kepentingan bisnis asing maupun yang besar'. Jarang sekali pemimpin mengatakan demi rakyat, untuk rakyat, oleh rakyat tapi selalu menggunakan 'untuk ekonomi yang lebih baik'," paparnya.
Rizal Ramli pun mengajak bangsa Indonesia untuk menjadikan demokrasi ke depan sebagai demokrasi yang bersih dah amanah.
"Itu satu-satunya jalan agar para pejabat yang terpilih sungguh-sungguh bekerja untuk rakyat, bukan untuk kepentingan yang besar," imbuhnya.