2 Polisi Diduga Jual Amunisi Senjata ke KKB Papua Ditangkap, Fadli Zon: Sebaiknya Berbenah Diri

541
Ilustrasi amunisi dan senjata

Dua anggota Polisi Daerah (Polda) Papua ditangkap di Kabupaten Nabire, Rabu 27 Oktober 2021 karena diduga jual senjata ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Penangkapan dua personel Polda Papua tersebut dibenarkan oleh Direskrimum Polda Papua, Komisaris Besar Polisi Faizal Rahmadani.

Saat ditangkap, 2 polisi yang diduga menjual senjata senjata KKB tersebut tidak membawa barang bukti. Oleh karena itu, penyidikan terhadap keduanya masih berlangsung.

“Keduanya terindikasi sudah menjual senjata tersebut ke kelompok kriminat bersenjata (KKB). Namun, ke kelompok mana itu yang sedang didalami,” ujar Rahmadani.

Sementara itu, anggota Kompolnas Poengky Indrati menyebut, jika dugaan itu benar, itu merupakan penghianatan.

“Jika terbukti benar menjual senjata kepada KKB, maka mereka adalah penghianat,” tegas Poengky Indarti.

Kasus di atas menarik perhatian Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon. Dia meminta agar sebaiknya lembaga kepolisian berbenah diri setelah dua anggotanya diduga menjual senjata untuk kelompok teroris.

“Sebaiknya berbenah diri, berkaca. Yang jual-jual senjata ke separatis/teroris siapa, sehingga mereka jadi kelompok bersenjata,” tulis Fadli Zon sebagaimana dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @fadlizon, Sabtu 30 Oktober 2021.

Lebih jauh, Anggota Komisi I DPR RI tersebut membayangkan, jika tidak ada jual beli senjata, mungkin segala permasalahan KKB sampai kini tidak ada. Jadi, Fadli Zon berharap, polisi segera menyimpulkan dugaan dua polisi itu menjual senjata di Papua.

“Kalau tak ada jual beli senjata, mungkin jadinya KKBR (Kelompok Kriminal Bambu Runcing). Ini saja urus dulu. Katanua, NKRI harga mati,” pungkasnya.***

Sumber Berita / Artikel Asli : Pikiran Rakyat

Berikan Komentar Anda

comments

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here